Rabu, 06 Januari 2010

Dampak Pencemaran Air Limbah Industri

Limbah industri sangat potensial sebagai penyebab terjadinya pencemaran air. Pada umumnya limbah industri mengandung limbah B3, yaitu bahan berbahaya dan beracun. Karakteristik limbah B3 adalah korosif/ menyebabkan karat, mudah terbakar dan meledak, bersifat toksik/ beracun dan menyebabkan infeksi/ penyakit. Limbah industri yang berbahaya antara lain yang mengandung logam dan cairan asam. Misalnya limbah yang dihasilkan industri pelapisan logam, yang mengandung tembaga dan nikel serta cairan asam sianida, asam borat, asam kromat, asam nitrat dan asam fosfat. Limbah ini bersifat korosif, dapat mematikan tumbuhan dan hewan air. Pada manusia menyebabkan iritasi pada kulit dan mata, mengganggu pernafasan dan menyebabkan kanker. Logam yang paling berbahaya dari limbah industri adalah merkuri atau yang dikenal juga sebagai air raksa (Hg) atau air perak. Limbah yang mengandung merkurei selain berasal dari industri logam juga berasal dari industri kosmetik, batu baterai, plastik dan sebagainya. Senyawa merkuri yang terlarut dalam air masuk melalui rantai makanan, yaitu mula-mula masuk ke dalam tubuh mikroorganisme yang kemudian dimakan yang dikonsumsi manusia. Bila merkuri masuk ke dalam tubuh manusia melalui saluran pencernaan, dapat menyebabkan kerusakan akut pada ginjal sedangkan pada anak-anak dapat menyebabkan Pink Disease/ acrodynia, alergi kulit dan kawasaki disease/ mucocutaneous lymph node syndrome.

Limbah atau bahan buangan yang dihasilkan dari semua aktifitas kehidupan manusia, baik dari setiap rumah tangga, kegiatan pertanian, industri serta pertambangan tidak bisa kita hindari. Namun kita masih bisa mencegah atau paling tidak mengurangi dampak dari limbah tersebut, agar tidak merusak lingkungan yang pada akhirnya juga akan merugikan manusia. Untuk mencegah atau paling tidak mengurangi segala akibat yang ditimbulkan oleh limbah berbahaya, sebaiknya memilah sampah organik dari sampah anorganik. Sampah organik bisa dijadikan kompos, sedangkan sampah anorganik bisa didaur ulang. Pemerintah bekerjasama dengan World Bank, pada saat ini tengah mempersiapkan pemberian insentif berupa subsidi bagi masyarakat yang melakukan pengomposan sampah kota.

MEMPERTAHANKAN KELESTARIAN HUTAN

Indonesia memiliki 10% hutan tropis dunia yang masih tersisa. Curah hujan yang tinggi dan sinar matahari yang cukup (karena Indonesia dilewati garis katulistiwa) membuat bumi Indonesia menjadi sangat subur dan memiliki banyak hutan hujan.. Hutan Indonesia memiliki 12% dari jumlah spesies binatang menyusui/mamalia, pemilik 16% spesies binatang reptil dan ampibi, 1.519 spesies burung dan 25% dari spesies ikan dunia. Sebagian dianataranya adalah endemik atau hanya dapat ditemui di daerah tersebut”. betapa kaya bumi Indonesia dengan hutan hujan dan satwa langka yang dimiliki, Hutan merupakan salah satu sumber daya yang menopang kehidupan masyarakat di Indonesia, tapi sekarang ini hampir semua hutan Idonesia yang dulunya masih kelihatan hijau sudah musnah karena perbuatan manusia yang sembrono, karena hutan dimamafaatkan untuk kebanyakan kepentingan individu. Penebangan hutan Indonesia yang tidak terkendali selama puluhan tahun dan menyebabkan terjadinya penyusutan hutan tropis secara besar-besaran. Saat ini jumlah kerusakan hutan di Indonesia telah mencapai pada level yang amat sangat parah. Saat ini Indonesia telah mendapatkan upah akibat perbuatan manusia yang tidak bertanggung jawab , yaitu banjir dan longsor dimana-mana, inilah akibat hutan yang sudah habis ditebang dengan sembarangan tampa perhitungan yang jauh, memang kalau dipikir-pikir hutan memang sangat penting untuk mendorong industry Indonesia, terutama dalam industry mebel ataupun industry lainya, dimana bahan paling utama adalah kayu,

Tapi janganlah mengorbankan penderitaan rakyat karena kepentingan industry, bahkan hutan merupakan nafas bumi, apalagi sekarang ini peningkatan panas bumi sudah meningkat karena hutan punah. .

Apa yang sebenarnya menyebabkan kerusakan hutan yang terjadi di Indonesi ??? Jawaban dari pertanyaan di atas telah menimbulkan banyak masalah dan perpecahan di kalangan masyarakat Indonesia sendiri. Menurut saya pemerintah adalah yang paling bertanggung jawab atas kerusakan hutan yang terjadi di Indonesia, bahwa penyebab utama kerusakan hutan adalah karena dunia industry. Pengusaha kayu melakukan penebangan tak terkendali dan merusak, pengusaha perkebunan membuka perkebunan yang sangat luas, serta pengusaha pertambangan membuka kawasan-kawasan hutan, hingga saat ini Pemerintah belum memiliki sebuah mekanisme pengawasan dan penegakan hukum yang transparan dan akuntabel terhadap aktivitas perusahaan agar tidak melakukan penyimpangan dalam pelaksanaannya. Industri perkayuan di Indonesia memiliki kapasitas produksi sangat tinggi dibanding ketersediaan kayu, Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan soft landing serta telah berkeinginan memberantas penebangan liar, namun di sisi lain pemerintah tetap saja mengeluarkan ijin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu pada hutan alam dan hutan tanaman di Indonesia.

Apa yang seharusnya kita lakukan untuk melestarikan kembali hutan kita ini ????

  • Penghentian pemberian ijin-ijin baru termasuk lelang HPH, penurunan kapasitas industri perkayuan, persiapan sosial, dan penyediaan lapangan pekerjaan bagi pekerja sektor kehutanan alam royek nasional rehabilitasi, penghentian sementara seluruh aktifitas penebangan, rekalkulasi sumberdaya hutan, dan penetapan ulang seluruh kebijakan di sektor industri kehutanan
  • mendorong efisiensi industri perkayuan, mendorong insentif perusahaan untuk merehabilitasi kawasan hutan, dan industri-industri kayu tetap dapat jalan dengan cara mengimpor bahan baku kayu.
  • Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Penebangan, Peredaran Dan Hasil Hutan Ilegal (Illegal Logging). Selain itu, pemerintah juga telah melaksanakan Gerakan Nasional Rehabilitasi Hutan dan Lahan yang bertujuan untuk mengurangi lahan kritis di Indonesia
  • Tidak lagi mengeluarkan ijin-ijin baru pengusahaan hutan, pemanfaatan kayu maupun perkebunan, serta melakukan penegakan hukum terhadap pelaku ekspor kayu bulat dan bahan baku serpih
  • Pemerintah juga harus melakukan uji menyeluruh terhadap kinerja industri kehutanan dan melakukan penegakan hukum bagi industri yang bermasalah
  • Penataan kembali kawasan hutan yang rusak dan juga menangani dampak sosial akibat penghentian penebangan hutan, misalkan dengan mempekerjakan pekerja industri kehutanan dalam proyek penanaman pohon

Selasa, 29 Desember 2009

Menpertahankan dan membudidayakan keindahan laut Indoneisa

Indonesia merupakan Negara kepulauan, dimana Negara kita ini terdiri dari kurang-lebih 1000 pulau, dan setiap pulau-pulau meimiliki keindahan alam laut yang sangat bagus, tapi sayang karena perkembangan tehnologi sekarang ini, keindahan laut Indonesia sudah mulai terlihat rusak, manusia menghancurkan dengan memamfaatkan tehnologi untuk mendapatkan hasil penangkapan ikan yang maximum. Untuk merehabilitasi dan merekonstruksi kawasan yang hancur bukanlah pekerjaan yang mudah, sederhana dan singkat. Pekerjaan ini membutuhkan komitmen yang kuat dari semua pihak, perencanaan yang matang dan tepat, serta dana yang sangat besar. Pekerjaan ini membutuhkan waktu yang panjang dan dalam pelaksanaannya memerlukan kajian multidimensi seperti sosial, ekonomi, budaya, lingkungan dan lain sebagainya yang terintegrasi dalam perencanaan maupun pelaksanaannya. Dalam melakukan rehabilitasi dan rekonstruksi kelautan perlu dilakukan kajian kebijakan di bidang tersebut, baik kebijakan di tingkat pusat maupun di tingkat lokal/daerah. Melalui kajian ini akan diketahui apakah kebijakan yang ada sudah cukup mendukung untuk melakukan rehabilitasi dan rekonstruksi atau diperlukan kebijakan baru.
Ada beberapa akibat kerusakan laut, diataranya:
  • Tercemarnya laut, air darat dan air tanah, terjadi perubahan garis pantai.
  • Hilangnya proteksi alam (mangrove) yang berfungsi sebagai pelindung pemukiman dari gelombang dan angin serta sebagai daerah pemijahah (spawning ground), daerah asuhan (nursery ground), daerah mencari makan (feeding ground) bermacam biota laut termasuk ikan.
  • Tercemar dan rusaknya terumbu karang yang berfungsi sebagai tempat berlindung dan pemijahan ikan.
  • Berkurangnya/hilangnya sumber daya ikan dan spesies pesisir (potensi biodiversity).
  • Rusaknya ekosistem lahan basah; dan rusaknya ekosistem buatan (budidaya, pelabuhan dan kampung nelayan yang memberikan dampak yang signifikan bagi kegiatan perekonomian).
kebijakan utama yang menjadi acuan dari program rehabilitasi dan rekonstruksi di bidang lingkungan hidup laut dan sumber daya alam, yaitu: memulihan kembali daya dukung lingkungan dan mengamankan lingkungan eksisting, memulihkan kembali kegiatan perekonomian masyarakat yang mengandalkan sumber daya alam, melibatkan masyarakat dan menggunakan pranata sosial dan budaya lokal dalam menghadapi bencana dan kegiatan pembangunan, memulihkan kembali sistem kelembagan sumber daya alam dan lingkungan hidup di tingkat pemerintah Dalam melakukan eksplorasi, eksploitasi, dan penyelidikan ilmiah atas sumber-sumber daya alam tersebut wajib mencegah terjadinya pencemaran air laut dan mencegah meluasnya pencemaran di landas kontinen Indonesia dan udara di atasnya. Disamping itu, disyaratkan dalam pelaksanaan eksploitasi dan eksplorasi kekayaan alam di landas kontinen, harus melindungi kepentingan cagar alam dan untuk merehabilitasi terumbu karang. Kegiatan pokok meliputi pendataan kembali terumbu karang, penanaman kembali terumbu karang dan penyusunan mekanisme kelembagaan. Merehabilitasi dan membangun zona penyangga (green belt), kawasan tambak dan hutan kota sesuai dengan Rencana Tata Ruang dan karakter pantai. Green belt (sabuk hijau) adalah suatu hamparan pepohonan yang diharapkan tetap dipertahankan hidup dan tumbuh dalam suatu lebaran tertentu pada sempadan suatu badan perairan. Sabuk hijau bisa terdapat di tepi pantai, di tepi sungai, tepi danau/telaga/waduk dan bertujuan agar garis pantai/tepi dari berbagai badan perairan ini dapat diamankan dari pengaruh-pengaruh kekuatan alam yang merusak (seperti abrasi, erosi, angin dan sebagainya).

Komponen elektronik

Komponen Elektronika biasanya sebuah alat berupa benda yang menjadi bagian pendukung suatu rangkaian elektronik yang dapat bekerja sesuai dengan kegunaannya. Mulai dari yang menempel langsung pada papan rangkaian baik berupa PCB, CCB, Protoboard maupun Veroboard dengan cara disolder atau tidak menempel langsung pada papan rangkaian (dengan alat penghubung lain, misalnya kabel).
Komponen elektronika ini terdiri dari satu atau lebih bahan elektronika, yang terdiri dari satu atau beberapa unsur materi dan jika disatukan, dipanaskan, ditempelkan dan sebagainya akan menghasilkan suatu efek yang dapat menghasilkan suhu atau panas, menangkap atau menggetarkan materi, merubah arus, tegangan, daya listrik dan lainnya.
Salah satu komponen elektronika adalah resistor….
Resistor adalah komponen elektronik dua saluran yang didesain untuk menahan arus listrik dengan memproduksi penurunan tegangan diantara kedua salurannya sesuai dengan arus yang mengalirinya, berdasarkan hukum Ohm:

Resistor digunakan sebagai bagian dari jejaring elektronik dan sirkuit elektronik, dan merupakan salah satu komponen yang paling sering digunakan. Resistor dapat dibuat dari bermacam-macam kompon dan film, bahkan kawat resistansi (kawat yang dibuat dari paduan resistivitas tinggi seperti nikel-kromium).Karakteristik utama dari resistor adalah resistansinya dan daya listrik yang dapat diboroskan. Karakteristik lain termasuk koefisien suhu, desah listrik, dan induktansi.
Resistor dapat diintegrasikan kedalam sirkuit hibrida dan papan sirkuit cetak, bahkan sirkuit terpadu. Ukuran dan letak kaki bergantung pada desain sirkuit, resistor harus cukup besar secara fisik agar tidak menjadi terlalu panas saat memboroskan daya.
Resistor komposisi karbon terdiri dari sebuah unsur resistif berbentuk tabung dengan kawat atau tutup logam pada kedua ujungnya. Badan resistor dilindungi dengan cat atau plastik. Resistor komposisi karbon lawas mempunyai badan yang tidak terisolasi, kawat penghubung dililitkan disekitar ujung unsur resistif dan kemudian disolder. Resistor yang sudah jadi dicat dengan kode warna dari harganya.
Unsur resistif dibuat dari campuran serbuk karbon dan bahan isolator (biasanya keramik). Resin digunakan untuk melekatkan campuran. Resistansinya ditentukan oleh perbandingan dari serbuk karbon dengan bahan isolator. Resistor komposisi karbon sering digunakan sebelum tahun 1970-an, tetapi sekarang tidak terlalu populer karena resistor jenis lain mempunyai karakteristik yang lebih baik, seperti toleransi, kemandirian terhadap tegangan (resistor komposisi karbon berubah resistansinya jika dikenai tegangan lebih), dan kemandirian terhadap tekanan/regangan. Selain itu, jika resistor menjadi lembab, bahang dari solder dapat mengakibatkan perubahan resistansi yang tak dapat dikembalikan. Walaupun begitu, resistor ini sangat reliabel jika tidak pernah diberikan tegangan lebih ataupun panas lebih. Resistor ini masih diproduksi, tetapi relatif cukup mahal. Resistansinya berkisar antara beberapa miliohm hingga 22 MOhm.
Penandaan resistor
Resistor aksial biasanya menggunakan pola pita warna untuk menunjukkan resistansi. Resistor pasang-permukaan ditandas secara numerik jika cukup besar untuk dapat ditandai, biasanya resistor ukuran kecil yang sekarang digunakan terlalu kecil untuk dapat ditandai. Kemasan biasanya cokelat muda, cokelat, biru, atau hijau, walaupun begitu warna lain juga mungkin, seperti merah tua atau abu-abu.
Resistor awal abad ke-20 biasanya tidak diisolasi, dan dicelupkan ke cat untuk menutupi seluruh badan untuk pengkodean warna. Warna kedua diberikan pada salah satu ujung, dan sebuah titik (atau pita) warna di tengah memberikan digit ketiga. Aturannya adalah "badan, ujung, titik" memberikan urutan dua digit resistansi dan pengali desimal. Toleransi dasarnya adalah ±20%. Resistor dengan toleransi yang lebih rapat menggunakan warna perak (±10%) atau emas (±5%) pada ujung lainnya.
Identifikasi empat pita
Identifikasi empat pita adalah skema kode warna yang paling sering digunakan. Ini terdiri dari empat pita warna yang dicetak mengelilingi badan resistor. Dua pita pertama merupakan informasi dua digit harga resistansi, pita ketiga merupakan pengali (jumlah nol yang ditambahkan setelah dua digit resistansi) dan pita keempat merupakan toleransi harga resistansi. Kadang-kadang pita kelima menunjukkan koefisien suhu, tetapi ini harus dibedakan dengan sistem lima warna sejati yang menggunakan tiga digit resistansi.
Sebagai contoh, hijau-biru-kuning-merah adalah 56 x 104Ω = 560 kΩ ± 2%. Deskripsi yang lebih mudah adalah: pita pertama, hijau, mempunyai harga 5 dan pita kedua, biru, mempunyai harga 6, dan keduanya dihitung sebagai 56. Pita ketiga,kuning, mempunyai harga 104, yang menambahkan empat nol di belakang 56, sedangkan pita keempat, merah, merupakan kode untuk toleransi ± 2%, memberikan nilai 560.000Ω pada keakuratan ± 2%.

Pencemaran Air

Air merupakan salah satu sumber kekayaan alam yang dibutuhkan oleh mahluk hidup untuk menopang kelangsungan hidupnya. Selain itu air dibutuhkan untuk kelangsungan proses industry, kegiatan perikanan, pertanian dan peternakan. Oleh karena itu, apabila air tidak dikelola daengan baik dan keliru akan menimbulkan kerusakan maupun kehancuran bagi mahluk hidup. Secara alami sumber air merupakan kekyaan alam yang dapat diperbaharui dan mempunyai daya regenerasi mengikuti suatu daur ulang yang disebut daur hydrilogi.
Pencemaran air adalah suatu perubahan keadaan disuatu tempat penampungan air, seperti danau, sungai, lautan dan air tanah akibat aktivitas manusia. Pencemaran air dapat disebabkan oleh berbagai hal dan memiliki karakteristik yang berbeda-beda. Meningkatnya kandungan nutrient dapat mengarah pada eutroikasi. Sampah organic seperti air comberan (sewage) menyebabkan peningkatan kebutuhan oksigen pada air yang menerimanya yang mengarah pada berkuranganya oksigen yang dapat berdampak parah terhadap seluruh ekosistem. Industri membuang berbagai macam polutan kedalam air limbahnya seperti logam berat, toksin organic, minyak, nutrient dan padatan. Air limbah tersebut memiliki efek termal, terutama yang dikeluarkan oleh pembangkit listrik, yang dapat mengurangi oksigen didalam air. Pencemaran air terjadi apabila dalam air terdapat berbagai macam zat atau kondisi (misalnya panas) yang dapat menurunkan standart kualitas air yang telah ditentukan, sehingga tidak dapt digunakan untuk kebutuhan tertentu. Suatu sumber air dikatakan tercemar tidak hanya karena tercampur dangan bahan pencemar, akan tetapi apabila air tersebut tidak sesuai dengan kebutuhan tertntu. Sebagai contoh suatu sumber air yang mengandung bakteri penyakit masih dapat digunakan untuk kebutuhan industry atau sebagai pembangkit tenaga listrik, akan tetapi digunakan untuk kebutuhan rumah tangga.
Ada beberapa penyebab terjadinya pencemaran air antara lain apabila air terkontaminasi dengan bahan pencemar air seperti sampah rumah tangga, sampah lembah industry, sisa-sisa pupuk atau pestisida dari daerah pertanian, limbah rumah sakit, limbah kotoran ternak, dan gunung-gunung berapi yang meletus atau endapan hasil erosi tempat-tempat yang dilaluinya. Pencemaran air pada umumnya diakibatkan oleh keiatan manusia, besar kecilya pencemaran akan tergantung dari jumlah dan kulaitas limbah yang dibuang kesungai, baik limbah padat maupun cair.
Untuk mencegah agar tidak terjadinya pencemaran air, dalam aktiitas kita dalam memnuhi kebutuhan hidup hendaknya tidak menambah terjadinya bahan pencemar antara lain, tidak membuang sampah rumah tangga, sampah rumah skit, sampah/limbah industry secara smbarangan, tidak membuang kadalam sungai, danau ataupun kedalam selokan. Tidak menggunakan pupuk dan pestisida secara berlebihan, karena sisa pupuk dan pestisida akan mencari air dilingkungan tanah pertanian. Tidak menggunakan deterjen fosfat, karena senyawa fosfat merupakan makana bagi tanaman air seperti eceng gondok yang dapat menyebabakan terjadinya pencemaran air. Pencemaran air yang telah terjadi secara alami misalnya adanya jumlah logam-logam berat yang amsuk dan menumpuk dalam tubuh manusia, logam berat ini dapat meracuni organ tubuh melalui pencemaran karena tubuh memakan tumbuh-tumbuhan yang mengandung logam berat meskipun diperlukan dalam jumlah kecil. Penumpukan logam-logam berat ini terjadi-didalam tumbuh-tumbuhan karena terkontaminasi oleh limbah industry. Untuk menanggulangi agar tidak terjadi penumpukan logam-logam berat, maka limbah industry hendaknya dilakuakan pengolahan sebelum dibuang kelingkungan. Proses pencegahan terjadinya pencemaran lebih baik daripada proses penanggulangan terhadap pencemaran yang telah terjadi.

Selasa, 24 November 2009

LONGSOR KEMBALI LAGI MELANDA TANAH JAWA

Tanah longsor adalah suatu peristiwa geologi yang terjadi karena pergerakan tanah seperti jatuhnya bebatuan atau gumpalan besar tanah atau perpindahan atau pergerakan batuan, massa, tanah secara menurun menuju bagian bawah suatu lereng.. Meskipun penyebab utama kejadian ini adalah grafitasi yang mempengaruhi suatu lereng yang curam, namun ada pula faktor-faktor lainnya yang turut berpengaruh:
  • erosi yang disebabka sungai-sungai atau gelomban laut yang menciptakan lereng-lereng yang terlalu curam
  • lereng dari bebatuan dan tanah diperlemah melalui saturasi yang diakibatkan hujan lebat
  • gempa bumi menyebabkan tekanan yang mengakibatkan longsornya lereng-lereng yang lemah
  • gunung berapi menciptakan simpanan debu yang lengang, hujan lebat dan aliran debu-debu
  • getaran dari mesin, lalu lintas, penggunaan bahan-bahan peledak, dan bahkan petir
  • berat yang terlalu berlebihan, misalnya dari berkumpulnya hujan atau salju

Akhir-akhir ini lingkungan kita kurang bersahabat dengan manusia, banyak bencana-bencana alam yang kita hadapi, misalnya becana yang di Sumatra Barat, SituGintung Ditangerang, Di Irian (Papua). Apa yang sebenarnya terjadi ??? Apakah Bumi kita ini sudah tua ??? Sebainya manusia itu haruslah memikirkan hal-hal bencana ini semua, Bumi menginginkan kesadaran manusia dimana manusia telah salah memfamaatkan lingkungannya. Akibat ulah manusia yang tidak pernah berpikir matang-matang sehingga alam (Bumi) kita marah, hingga saat ini bencana masih melanda kita, akhir ini terjadi lagi longso di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat tingginya curah hujan di Cianjur selama satu pekan terakhir sempat menyebabkan longsor, seperti di Kecamatan Sukanagara, Cibinong dan Campaka. Hal tersebut membuat puluhan kepala keluarga di Kecamatan Campaka dan Cibeber, mengungsikan anak dan istrinya ke tempat aman. Pasalnya, setiap hujan turun deras ditakutkan longsor terjadi, mengingat tahun lalu longsor sempat menelan harta benda dan 13 orang meninggal dunia tertimbun longsor di dua kecamatan itu.

Bagaimanakah kita cara mencegah longsor ???

Tindakan-tindakan pengamanan yang dapat kita lakukan sebelum bahaya longsor terjadi adalah sebagai berikut :

  • Biasakan melihat-lihat dahulu daerah sekitar tempat tinggal kita dan biasakanlah dengan apa yang telah kita lihat
  • Pelajari tanda-tanda bahaya longsor
  • Membuat peta ungsian untuk keluarga kita sendiri. Buatlah sekurang-kurangnya 2 buah jalur jalan penyelamatan yang berbeda
  • Buatlah juga semacam rencana darurat khusus untuk keluarga kita sendiri. Maka nama, alamat dan nomor telepon masing-masing (jika memungkinkan) haruslah dicatat dan dihafal dengan baik.

Bagaimanakah cara mengenali ciri-ciri terjadinya longsor ???

Kenampakan yang mungkin dapat kita amati sebelum bahaya longsor terjadi yaitu antara lain adanya sumber mata air atau gundukan tanah di dareah tersebut yang sebelumnya belum basah tiba-tiba saja muncu, adanya kenaikan muka tegel di lantai rumah dan pada pondasi bangunan pecahnya saluran air dan fasilitas lain di bawah tanah, miringnya tiang telepon, pohon-pohon, dan miringnya dinding penahan/penompang, tiba-tiba surutnya tinggi muka air anak sungai walaupun hujan masih turun

http://id.wikipedia.org/wiki/Tanah longsor

http:/chitchit-news.com/2009/11/22/16375179

http://megapolitan.kompas.com/read/xml/2009/11/22/16375179/warga.daerah.rawan.longsor.mulai.mengungsi

Senin, 23 November 2009

LINGKUNGAN DAN INTERAKSINYA


BANJIR MELANDA DAERAH-DAERAH INDONESIA

Lingkungan merupakan Suatu tempat dimana setiap mahluk Tuhan melakukan kegiatan dan melakukan interaksi satu sama lain dan ilmu yang mempelajari lingkungan adalah Ekologi yaitu ilmu yang mempelajari hubungan antara makhluk hidup sebagai suatu kesatuan dengan lingkungannya.Didalamnya tercakup juga faktor-faktor fisik, biologis, sosioekonomi dan juga politis. Lingkungan kita memiliki sumber daya alam yang sangat banyak baik sumber yang dapat diperbaharui maupung tidak yang sangat banyak peranannya bagi manusia, salah satunya menambah pendapatan devisa Negara kita melalui eksport sector minyak dan gas dll. Hasil alam tersebut memiliki peranan penting sebagai sumber energy dinegara kita maupun didunia, di mana ketersediaannya masih bergantung kepada sumber-sumber yang tidak terbaharukan seperti minyak, gas, dan batu-bara. Sumber-sumber terbaharukan seperti panas bumi, biomasa, air, angin, dan tenaga matahari belum dimanfaatkan secara maksimal. Dengan demikian, pasokan energi domestik akan terancam dengan terancamnya keberlanjutan produksi energi primer yang tidak terbaharukan ini.

Energi dan sumberdaya mineral memiliki dampak lingkungan dalam bentuk polusi dan penipisan sumberdaya alam. Pada proses di mana pertambangan terjadi di tempat-tempat yang ekosistemnya rentan (misalnya pertambangan di wilayah hutan lindung), maka eksploitasi sumberdaya energi dan mineral akan berdampak pada ekosistem tersebut. Dampak lingkungan ini terjadi baik pada saat penambangan (minyak, gas bumi, dan mineral), pengolahannya, pengangkutannya, transformasinya dari energi primer menjadi energi sekunder, serta penggunaannya oleh konsumen di berbagai sektor. Dampak lingkungan dari proses ekstraksi di antaranya adalah masalah tailing, pencemaran hidrokarbon, merkuri, dan bahan beracun dan berbahaya (B3) lainnya di laut dan sungai, serta masalah lainnya.

Rusaknya lingkungan sebenarnya merupakan ulah manusia, manusia tidak dapat mengotrol keiginannya, yang dapat menimbulkan efek yang besar terhadap Global, sebenarnya memang hal itu sudah terjadi di DUNIA saat ini yaitu Pemanasan Global (Global Warming). Kita tidak usah membicarakan jauh mengenai Dunia, sabaiknya kita harus lihat yang terjadi saat ini di Negara kita, terutama di ibukota, samapi saat ini Jakarta masih belum lekas sembuh dari penyakitnya yaitu “Banjir”.


Apakah Yang Menyebapkan Jakarta itu “Banjir” ????

Menurut saya, ya…..karna manusia itu sendiri…, banjir diakibatkan karena membuang sampah dengan sembarangan, pemerintah belum memaximalkan perairan atau tanggul-tanggul didaerah rawan banjir, dan salah satunya akibat pemotongan Hutan dengan sembarangan, banjir tidak hanya dipermasalah dijakarta, banyak didaerah-daerah yang lain, seperti Aceh, Riau, Kalimantah dan daerah Jawa ini. Haruskah kita membiarkan Hal tersebut terjadi ??? sebaiknya ini harus diperhatikan setiap kepala-kepala daerah (yaitu wakil masyarakat) dan bertindak secepatnya, jika banjir terus terjadi otomatis masyarakat kan dilanda oleh penyakit, misalnya TBC, Malaria, Demam Berdarah, dll. Sungai-sungai di perkotaan tercemar oleh limbah industri dan rumah tangga ini akan mebuat masayrakat gampang kena penyakit, semakin tercemar oleh bahan kimia baik dari sampah padat, maupun dari limbah industri, jika ini dibawa arus banjir ke lingkungan masyarakat minimal orang-orang yang terkena banjir akan terkena penyakit, dan akan menciptakan dampak yang menyakitkan bagi Pemerintah. Apa yang seharusnya dilakukan Pemerintah ??? “Menurut saya Pemerintah harus bertindak lebih cepat dan maximal dalam arti pemerintah pusat maupun daerah harus menyediakan anggaran dasar untuk pembangunan jalur aliran pembuangan air kelaut, dan pemerintah harus mengubah tata kota yang rapi, agar tidak menghalangi jalannya air dalam pembuangan, jika tidak… hancur lah Kota kita dihuni banjir sebab banyak di antaranya yang melanggar tata ruang. Setiap hari sekitar 20 persen dari 6.500 ton sampah Jakarta tidak terolah dan justru berakhir di saluran air dan sungai, Ditambah faktor alam akibat pemanasan global, yaitu kenaikan muka air laut, jika antisipasi banjir terus melempem seperti ini, pada 2030 Jakarta terancam tenggelam permanen”.