Kawasan perbatasan negara merupakan manifestasi utama kedaulatan wilayah suatu negara. Kawasan perbatasan suatu negara mempunyai peranan penting dalam penentuan batas wilayah kedaulatan, pemanfaatan sumberdaya alam, serta keamanan dan keutuhan wilayah. Masalah perbatasan memiliki dimensi yang kompleks. Terdapat sejumlah faktor krusial yang terkait didalamnya seperti yurisdriksi dan kedaulatan negara, politik, sosial ekonomi, dan pertahanan keamanan. Secara garis besar terdapat tiga isu utama dalam pengelolaan kawasan perbatasan antarnegara, yaitu Penetapan garis batas baik darat maupun laut, Pengamanan kawasan perbatasan, dan Pengembangan kawasan perbatasan. Penanganan berbagai permasasalahan pada tiga isu utama diatas masih menghadapi berbagai kendala. Salah satu kendala utama adalah aspek kelembagaan, dimana selama ini pengelolaan perbatasan antarnegara ditangani secara parsial oleh berbagai komite perbatasan yang bersifat ad-hoc maupun oleh instansi pusat terkait secara sektoral. Hal ini menyebabkan solusi untuk menanganani permasalahan yang ditawarkan cenderung parsial dan tidak menyeluruh. Untuk mewujudkan penanganan kawasan perbatasan yang efektip secara nasional diperlukan lembaga pengelola perbatasan antarnegara yang terpadu dan terintegrasi.
Sebagai tindak lanjut dari kajian ini, maka pemerintah perlu melakukan beberapa upaya antara lain :
Membentuk kelembagaan perbatasan
Merumuskan aturan perundang-undangan sebagai landasan bagi penyusunan kelembagaan perbatasan antarnegara;
Merumuskan tugas pokok dan fungsi kelembagaan secara jelas sesuai dengan visi pengembangan kawasan perbatasan antarnegara;
Merumuskan pembagian kewenangan yang jelas dan tegas dalam implementasi pembangunan di kawasan perbatasan untuk menghindari duplikasi dan overlapping dan
Menyusun struktur organisasi pengelola kawasan perbatasan yang efektif dan sesuai dengan kebutuhan.
Terdapat berbagai peraturan-undangan yang terkait ketiga isu utama dalam pengelolaan kawasan perbatasan, antara lain Peraturan perundang-undangan yang terkait dengan penetapan garis batas dan penegasan kedaulatan wilayah, Peraturan perundang-undangan yang terkait dengan pengamanan kawasan perbatasan, serta Peraturan perundang-undangan yang terkait dengan pengembangan kawasan perbatasan.
Landasan yuridis penetapan perbatasan Republik Indonesia telah termaktub dengan jelas di dalam Pasal 25 A UUD 1945 tentang wilayah Negara. Selain itu terdapat sejumlah peraturan perundang-undangan yang mengatur batas negara, baik dalam bentuk UU, PP, maupun Keppres/Perpres. Undang-undang tersebut secara spesifik mengatur prinsip-prinsip cara penarikan batas, misalnya UU No. 5 tahun 1984 tentang ZEEI, UU No. 17 tahun 1985 tentang pengesahan UNCLOS, UU No 6 tahun 1996 tentang Perairan yang didukung oleh PP No. 38 tahun 2002 tentang Daftar Koordinat Geografis Garis Pangkal Indonesia. Selain peraturan perundang-undangan mengenai aturan penarikan garis batas, telah ada pula peraturan perundang-undangan mengenai pengesahan hasil perundingan batas negara dengan negara tetangga, misalnya UU No. 2 Tahun 1971 mengenai Batas Laut Teritorial Indonesia-Malaysia, UU no.7 tahun 1973 mengenai Batas Laut Teritorial Indonesia-Singapura. Untuk melengkapi pengaturan terhadap UU tersebut telah dikeluarkan beberapa Keppres yang mengatur secara spesifik batas wilayah Indonesia dengan negara tetangga, misalnya Keppres No. 89 tahun 1969 menganai pengaturan batas wilayah Indonesia-Malaysia. Terkait dengan upaya pengamanan kawasan perbatasan, beberapa peraturan perundang-undangan seperti PP No. 36 tahun 2002, PP No. 37 tahun 2002, dan PP No. 38 tahun 2002 memberi dasar dan kewenangan bagi aparat guna menegakkan hukum dalam rangka perwujudan kedaulatan nyata di perbatasan, khususnya di perbatasan laut. Terkait dengan upaya pengembangan kawasan perbatasan, UU no. 24 tahun 1992 tentang Penataan Ruang telah memasukkan kawasan perbatasan sebagai salah satu bentuk kawasan tertentu, yaitu kawasan yang ditetapkan secara nasional yang penataan ruangnya dipriotaskan. Adanya penataan ruang kawasan perbatasan dimaksudkan untuk mendorong keterpaduan pengembangan kawasan perbatasan untuk mengurangi kesenjangan wilayah dan perwujudan kawasan perbatasan sebagai beranda depan negara; Mempercepat pembangunan kawasan melalui upaya pengembangan pusat pertumbuhan ekonomi dan membuka keterisolasian wilayah, dengan tetap menjaga kelestraian lingkungan dan sosial budaya setempat; serta mendorong perwujudan kerjasama ekonomi sub regional secara sinergis dan seimbang dengan menganut keserasian antara pendekatan keamanan dan pendekatan kesejahteraan masyarakat
Perbatasan sebuah negara, atau state’s border, dikenal bersamaan dengan lahirnya negara. Negara dalam pengertian modern sudah mulai dikenal sejak abad ke-18 di Eropa. Perbatasan negara merupakan sebuah ruang geografis yang sejak semula merupakan wilayah perebutan kekuasaan antarnegara, yang terutama ditandai oleh adanya pertarungan untuk memperluas batas-batas antarnegara. Sebagai bagian dari sejarah dan eksistensi negara, riwayat daerah perbatasan tidak mungkin dilepaskan dari sejarah kelahiran dan berakhirnya berbagai negara.
Pada awal sejarah kelahirannya, negara-bangsa, menurut Smith, identik dengan ‘negaraetnis’. Pada awalnya, batas-batas teritorial dari negara-bangsa merupakan refleksi dari batas-batas geografis sebuah etnis tertentu. Perkembangan selanjutnya dari negara-bangsa memperlihatkan bahwa kesamaan cita-cita, yang tidak jarang bersifat lintas-etnis, lebih mengemuka sebagai dasar dari eksistensi sebuah negara-bangsa. Perbatasan sebuah negara dalam konteks semacam itu menunjukkan kompleksitas tersendiri yang memperlihatkan bahwa batas Negara tidak hanya membelah etnisitas yang berbeda. Ia bahkan membelah etnis yang sama, karena dialaminya sejarah kebangsaan yang berbeda oleh warga etnis yang sama.
Contohnya masalah perbatasan antar Negara merupakan masalah krusial karena amat berkaitan dengan wilayah kedaulatan hukum suatu Negara. Tak terkecuali persoalan perbatasan antara Indonesia dengan Malaysia yang membutuhkan perhatian dan penanganan secara berkelanjutan oleh kedua belah pihak secara bersama, terutama perbatasan laut, baik laut turitorial, landas kontine, dan Zona Ekonomi Eksklusi (ZEE) antar kedua Negara. Yang menjadi kendala dalam masalah perbatasan yaitu kurangnya pengamananbatas wilayah bahwa diperbatasan antara Malaysia dan Kalimantan Timur (Indonesia) bayak patok-patok batas wilayah yang berpindah masuk ke wilayah Indonesia sehingga Indonesia kehilangan wilayah darat yang cukup luas. Ini berarti bahwa pengamanan atas batas wilayah itu lemah kerena patok-patok dapat dipindahkan dengan mudah dipindahkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Kelemahan aparat kita untuk melindungi batas wilayah, bukan hanya terjadi didarat, melainkan juga terjadi untuk pengamanan kedaulatan atas laut territorial atau ruang angkasa kita. Kebanyakan kapal-kapal patroli kita tidak mampu mengimbangi kecepatan kapal-kapal pelanggar batas wilayah laut turitorial dan angkatan udara kita tidak mampu mendeteksi dengan baik atau menghalau pesawat asing yang masuk wilayah angkasa Indonesia.
Persoalan kemampuan mengawal batas wilayahyang lemah ini diperburuk oleh kemampuan kita untuk memajukan pembangunan di daerah-daerah perbatasan yang biasanya disebut sebagai persoalan fronties. Contohnya masyrakat Bengkayang yang tinggal didaerah darat terluar Indonesia di Kalimantan Timur banyak yang lebih suka menyeberang ke Negara jiran itu untuk belanja kebutuhan sehari-hari karena selain barangya lebih banyak tersedia juga harganya lebih murah. Hal ini dapat menimbulkan erosi nasionalisme yang dapat menyebabkan warga kita tidak lagi menganggap dirinya itu orang Indonesia, bahkan mungkin ada yang senang dengan bergesernya patok batas wilayah yang membawa mereka keluar dari batas Indonesia dan masuk kewilayah Negara lain. Masalah seperti ini juga kita hadapi di wilayah perbatasan antara NTT dan Timor Leste, sebab disana yang terjadi justru tidak ada orang NTT yang mau menyeberang ke Timor Leste, karena jepitan ekonomi justru orang Timor Leste itulah yang mungkin lebih ingin menyeberang batas wilayah untuk menjadi warga Negara Iindonesia. Dengan hal-hal tersebut pemerintah kita sebaiknya melakukan tindakan lebih cepat untuk memperhatikan masalah perbatasan ini, sehingga rasa Nasionalisme tidak hilang dalam diri masyarakat yang tinggal diaderah-daerah perbatasan Negara kita.
Ada dua hal yang mendasar yang patut dijadikan catatan dalam melakukan reformasi system menajemen perbatasasn Indonesia.
Dioda ialah jenis VACUUM tube yang memiliki dua buah elektroda. Dioda tabung pertama kali diciptakan oleh seorang ilmuwan dari Inggris yang bernama Sir J.A. Fleming (1849-1945) pada tahun 1904
Struktur dan skema dari dioda dapat dilihat pada gambar di atas. Pada dioda, plate diletakkan dalam posisi mengelilingi katoda sedangkan heater disisipkan di dalam katoda. Elektron pada katoda yang dipanaskan oleh heater akan bergerak dari katoda menuju plate. Untuk dapat memahami bagaimana cara kerja dioda kita dapat meninjau 3 situasi sebagai berikut ini yaitu :
Dioda diberi tegangan nol
Dioda diberi tegangan negative
Dioda diberi tegangan positive
1.Dioda Diberi Tegangan Nol
Ketika dioda diberi tegangan nol maka tidak ada medan listrik yang menarik elektron dari katoda. Elektron yang mengalami pemanasan pada katoda hanya mampu melompat sampai pada posisi yang tidak begitu jauh dari katoda dan membentuk muatan ruang (Space Charge). Tidak mampunya elektron melompat menuju katoda disebabkan karena energi yang diberikan pada elektron melalui pemanasan oleh heater belum cukup untuk menggerakkan elektron menjangkau plate.
2.Dioda diberi tegangan negative
Ketika dioda diberi tegangan negatif maka potensial negatif yang ada pada plate akan menolak elektron yang sudah membentuk muatan ruang sehingga elektron tersebut tidak akan dapat menjangkau plate sebaliknya akan terdorong kembali ke katoda, sehingga tidak akan ada arus yang mengalir.
3.Dioda Diberi Tegangan Positive
Ketika dioda diberi tegangan positif maka potensial positif yang ada pada plate akan menarik elektron yang baru saja terlepas dari katoda oleh karena emisi thermionic, pada situasi inilah arus listrik baru akan terjadi. Seberapa besar arus listrik yang akan mengalir tergantung daripada besarnya tegangan positif yang dikenakan pada plate. Semakin besar tegangan plate akan semakin besar pula arus listrik yang akan mengalir. Oleh karena sifat dioda yang seperti ini yaitu hanya dapat mengalirkan arus listrik pada situasi tegangan tertentu saja, maka dioda dapat digunakan sebagai penyearah arus listrik (rectifier). Pada kenyataannya memang dioda banyak digunakan sebagai penyearah tegangan AC menjadi tegangan DC.
KARAKTERISTIK DIODA
Hampir semua peralatan elektronika memerlukan sumber arus searah. Penyearah digunakan untuk mendapatkan arus searah dari suatu arus bolak-balik. Arus atau tegangan tersebut harus benar-benar rata tidak boleh berdenyut-denyut agar tidak menimbulkan gangguan bagi peralatan yang dicatu.
Dioda sebagai salah satu komponen aktif sangat popular digunakan dalam rangkaian elektronika, karena bentuknya sederhana dan penggunaannya sangat luas. Ada beberapa macam rangkaian dioda, diantaranya : penyearah setengah gelombang (Half-Wave Rectifier), penyearah gelombang penuh (Full-Wave Rectifier), rangkaian pemotong (Clipper), rangkaian penjepit (Clamper) maupun pengganda tegangan (Voltage Multiplier). Di bawah ini merupakan gambar yang melambangkan dioda penyearah.
P N Anoda Katoda
Sisi Positif (P) disebut Anoda dan sisi Negatif (N) disebut Katoda. Lambang dioda seperti anak panah yang arahnya dari sisi P ke sisi N. Karenanya ini mengingatkan kita pada arus konvensional dimana arus mudah mengalir dari sisi P ke sisi N.
Dioda terbagi atas beberapa jenis antara lain :
Dioda germanium
Dioda silikon
Dioda selenium
Dioda zener
Dioda cahaya (LED)
Dioda termasuk komponen elektronika yang terbuat dari bahan semikonduktor. Beranjak dari penemuan dioda, para ahli menemukan juga komponen turunan lainnya yang unik. Dioda memiliki fungsi yang unik yaitu hanya dapat mengalirkan arus satu arah saja. Struktur dioda tidak lain adalah sambungan semikonduktor P dan N. Satu sisi adalah semikonduktor dengan tipe P dan satu sisinya yang lain adalah tipe N. Dengan struktur demikian arus hanya akan dapat mengalir dari sisi P menuju sisi N.
PN dengan sedikit porsi kecil yang disebut lapisan deplesi (depletion layer), dimana terdapat keseimbangan hole dan elektron. Seperti yang sudah diketahui, pada sisi P banyak terbentuk hole-hole yang siap menerima elektron sedangkan di sisi N banyak terdapat elektron-elektron yang siap untuk bebas merdeka. Lalu jika diberi bias positif, dengan arti kata memberi tegangan potensial sisi P lebih besar dari sisi N, maka elektron dari sisi N dengan serta merta akan tergerak untuk mengisi hole di sisi P. Tentu kalau elektron mengisi hole disisi P, maka akan terbentuk hole pada sisi N karena ditinggal elektron. Ini disebut aliran hole dari P menuju N, Kalau menggunakan terminologi arus listrik, maka dikatakan terjadi aliran listrik dari sisi P ke sisi N. Sebaliknya apakah yang terjadi jika polaritas tegangan dibalik yaitu dengan memberikan bias negatif (reverse bias). Dalam hal ini, sisi N mendapat polaritas tegangan lebih besar dari sisi P.
Tentu jawabannya adalah tidak akan terjadi perpindahan elektron atau aliran hole dari P ke N maupun sebaliknya. Karena baik hole dan elektron masing-masing tertarik ke arah kutup berlawanan. Bahkan lapisan deplesi (depletion layer) semakin besar dan menghalangi terjadinya arus. Demikianlah sekelumit bagaimana dioda hanya dapat mengalirkan arus satu arah saja. Dengan tegangan bias maju yang kecil saja dioda sudah menjadi konduktor. Tidak serta merta di atas 0 volt, tetapi memang tegangan beberapa volt di atas nol baru bisa terjadi konduksi. Ini disebabkan karena adanya dinding deplesi (depletion layer). Untuk dioda yang terbuat dari bahan Silikon tegangan konduksi adalah di atas 0.7 volt. Kira-kira 0.3 volt batas minimum untuk dioda yang terbuat dari bahan Germanium.
untuk bias negatif dioda tidak dapat mengalirkan arus, namun memang ada batasnya. Sampai beberapa puluh bahkan ratusan volt baru terjadi breakdown, dimana dioda tidak lagi dapat menahan aliran elektron yang terbentuk di lapisan deplesi.
Perekonomian yang terjadi saat ini mengacu pada perekonomian terbuka, dimana dalam kondisi ini setiap negara melakukan perdagangan antar negara atau perdagangan internasional. Tujuan dari suatu negara melakukan Perdagangan adalah peningkatan welfare atau kemakmuran dari negara tersebut, yang diindikasikan dengan meningkatnya GDP (Gross domestic Products), meningkatnya Industrialisasi, kemajuan transportasi, dan usaha pengembangan kearah globalisasi. Hubungan Perdagangan Internasional tersebut kemudian menciptakan suatu tatanan perekonomian yang saling menguntungkan dan stabil. Namun Krisis keuangan yang terjadi di Amerika Serikat telah mempengaruhi stabilitas ekonomi global di beberapa kawasan dunia. Menurut perspektif ekonomi, perdagangan antar satu negara dengan negara lain saling berkaitan, misalnya melalui aliran barang dan jasa. Dalam hal ini, Impor suatu negara merupakan ekspor bagi negara lain, sehingga dimungkinkan resesi di satu negara akan menular dan mempengaruhi negara lainnya secara global, karena penurunan impor di satu tempat menyebabkan tertekannya ekspor di tempat lain.
Dampak dari krisis ekonomi global perdagangan
Keuangan global yang sedang berlangsung dan krisis ekonomi, terkait dengan krisis pangan global dan perubahan ekonomi energi, telah meredakan langsung berdampak pada perdagangan global mengalir dengan serentak dampak pada pekerjaan dan pendapatan terutama di negara-negara berkembang.Selama segmen tingkat tinggi, Perdagangan dan Pembangunan Komisi akan memiliki kesempatan untuk membicarakan krisis ekonomi global dan kemungkinan strategi mitigasi untuk jangka pendek dan menengah.Diharapkan bahwa perundingan akan membawa wawasan yang berharga dan pertukaran pengalaman pada saat ini dan potensi dampak dari krisis, strategi mitigasi dan ketahanan sektor yang dapat digunakan untuk memberikan energi kembali perdagangan global dan meningkatkan prospek untuk pembangunan.
Dampak terhadap prospek pengembangan
Semua negara, dan sebagian besar negara-negara berkembang pada khususnya, sudah sangat sakit hati oleh krisis melalui penurunan ekspor, meningkatnya pengangguran dan dengan demikian turunnya pendapatan, membawa jutaan orang kembali ke dalam kemiskinan. Secara khusus, krisis global telah memicu penurunan yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam pertumbuhan perdagangan, perdagangan yang mempengaruhi kemampuan untuk menjadi mesin yang efektif pertumbuhan dan perkembangan.
Perdagangan internasional telah berkembang selama lebih dari 25 tahun, sampai akhir 2008, dengan negara-negara berkembang yang mengalami tingkat pertumbuhan ekspor sekitar 25 persen secara tahunan. Sejak Oktober 2008, arus perdagangan kontrak dengan cepat, berpengaruh terhadap meningkatnya jumlah negara dan sektor. Hal ini akan berhenti dan bahkan membalikkan negara-negara berkembang dan masyarakat internasional upaya untuk mencapai Tujuan Pembangunan Milenium.Tantangan signifikan yang dihadapi masyarakat global saat ini adalah bagaimana untuk mendukung pembangunan dan upaya pengurangan kemiskinan global, tetapi lebih terutama di negara-negara berkembang, selama krisis. Strategi pemulihan ekonomi global akan harus mencakup upaya untuk menentukan pasar tetap terbuka dan mempertahankan pertumbuhan perdagangan, terutama ekspor dari negara-negara berkembang, baik Utara-Selatan dan Selatan-Selatan. Ada juga kebutuhan untuk meninjau strategi perdagangan dan pembangunan dengan maksud untuk membuat mereka lebih tahan terhadap guncangan di masa depan.
Sistem kekerabatan orang Batak menempatkan posisi seseorang secara pasti sejak dilahirkan hingga meninggal dalam 3 posisi yang disebut dalihan na tolu (bahasa Toba), di Simalungun disebut tolu sahundulan. Dalihan dapat diterjemahkan sebagai “tungku” dan “hundulan” sebagai “posisi duduk”. Keduanya mengandung arti yang sama : 3 posisi penting dalam kekerabatan orang Batak, yaitu :
1.Hula-hula atau tondong yaitu kelompok orang-orang yang posisinya “diatas”,yaitu keluarga marga pihak istri sehingga disebut somba marhula hula yang berarti harus hormat kepada keluarga pihak istri akanmemperolehkeselamatandankesejahteraan.
2.Dongan tubu atau sanina: yaitu kelompok orang-orang yang posisinya “sejajar” yaitu : teman/saudara semarga sehingga disebut “manat mardongan tubu”, artinya menjaga persaudaraan agar terhindar dari perseteruan.
3.Boru: yaitu kelompok orang – orang yang posisinya “dibawah” yaitu saudara perempuan kita dan pihak marga suami, keluarga perempuan pihak ayah. Sehingga dalam
kehidupan sehari-hari disebut elek marboru artinya agar selalu saling mengasihi supaya mendapat berkat. Dalihan Na Tolu bukanlah kasta karena setiap orang Batak memiliki ketiga posisi tersebut: ada saatnya menjadi hula-hula/tondong, ada saatnya menempati posisi Dongan Tubu/Sanina dan ada saatnya menjadi boru.Dengan Dalihan Na Tolu, adapt Batak tidak memandang posisi seseorang berdasarkan pangkat, harta atau status seseorang. Dalam sebuah acara adat, seorang gubernur harus siap bekerja mencuci piring atau memasak untuk melayani keluarga pihak istri yang kebetulan seorang camat.Itulah realitas kehidupan orang Batak yang sesungguhnya. Lebih tepat dikatakan bahwa Dalihan Na Tolu merupakan system demokrasi orang Batak karena sesungguhnya mengandung nilai-nilai yang universal.
Kebudayaan adat batak sangatlah banyak, terutama bagia “MARGA”
Silsilah atau Tarombo merupakan suatu hal yang sangat penting bagi orang Batak. Bagi mereka yang tidak mengetahui silsilahnya akan dianggap sebagai orang Batak kesasar (nalilu). Orang Batak khusunya kaum laki-laki diwajibkan mengetahui silsilahnya minimal nenek moyangnya yang menurunkan marganya dan teman semarganya (dongan tubu). Hal ini diperlukan agar mengetahui letak kekerabatannya (partuturanna) dalam suatu klan atau marga. Marga atau nama keluarga adalah bagian nama yang merupakan pertanda dari keluarga mana ia berasal. Marga lazim ada di banyak kebudayaan di dunia.Nama marga pada kebudayaan Barat dan kebudayaan-kebudayaan yang terpengaruh budaya Barat (yang lebih menonjolkan individu) umumnya terletak di belakang, oleh karena itu disebut pula nama belakang. Kebalikannya, budaya Tionghoa dan Asia Timur lainnya menaruh nama marga di depan karena yang ditonjolkan adalah keluarga, individu dinomorduakan setelah keluarga. Ada pula kebudayaan-kebudayaan yang dulunya tidak menggunakan marga, misalnya suku Jawa di Indonesia, meski saat ini banyak yang sudah mengadopsi nama keluarga. Msih banyak kebudayaan Batak seperti Rumah Batak, SENI arsitektur rumah Batak mempunyai corak tertentu, bentuk dan ukir-ukirannya. Rumah batk yang memakai ukir-ukiran tradisional disebut Rumah Gorga.
Biasanya tiang dan dinding rumah batak yang terbuat dari papan atau kayu tersebut diberi ukir-ukiran bermacam motif dan gambar yg unik. Warna yang biasa dipakai untuk ukir-ukiran tersebut terdiri dari 3 warna dasar yaitu putih, hitam dan merah yang disebut ‘bonang manalu’. Warna tersebut mengandung arti: kebijakan, kesucian dan kekuatan. Gambar dan motif-motif tersebut mempunyai makna tersendiri, lukisan binatang sering terlihat pada ukiran ruma gorga, salah satunya ialah gambar cicak(boraspati) atau kerbau yang melambangkan kesuburan tanah. Relief gorga pada rumah batak mempunyai arti-arti khusus, seorang pelukis ukir-ukiran yang biasa disebut ‘panggorga’, biasanya sebelum membuat ukiran bertanya dahulu kepada si empunya rumah tentang hasrat dan keinginannya. Setelah mendapatkan apa yg diinginkan si tuan rumah barulah panggorga memulai membuat motif dan gambar yang mempunyai arti dan makna khusus antara lain:
Gorga patung ulu ni horbo martanduk; menggambarkan pengharapan habaoaon yaitu harajaon dengan pengertian tanggung jawab. Gorga susu (tarus wanita); menggambarkan pengharapan soripada hangoluon yaitu kehidupan yang bersumber dari ibu. Gorga boraspati (cicak); menggambarkan pengharapan hadumaon yaitu sejahtera seisi rumah, aman dan damai. Gorga ulupaung; gambaran paneon yaitu pelindung agar seisi rumah sehat sehat jasmani dan pengharapan penghambat aji-ajian (niat jahat orang lain). Gorga tompi; gambaran pengharapan manompi anak dohot boru yaitu agar anak-anak turunan penghuni rumah tidak sakit-sakitan dan jangan ada yang meninggal sampai saur matua. Gorga liat; gambaran pengharapan agar seisi rumah marsangap dohot martua yaitu mulia dan berketurunan. Gorga ture-ture; gambaran pengharapan pantun yaitu semua seisi rumah tekun penuh sopan santun. Gorga sitindangi; gambaran pengharapan kejujuran yaitu berpegang pada adat dan hukum. Gorga pandingdingan; gambaran pengharapan sae soada mara yaitu jauh dari mara bahaya. Gorga jolo; gambaran hasadaon yaitu agar seisi rumah tetap bersatu, damain. Gorga ngingi; menggambarkan pengharapan mangalo na so hasea yaitu menentang segala yang tidak bermanfaat. Gorga siopat suhi; gambaran pengharapan adat suhi ni ampang na opat yaitu adat kekerabatan yaitu bahwa dengan ’suhi ni ampang na opat’, dalam fungsi kekerabatan utama DNT(Dalihan Natolu). Gorga Bintang; gambaran pengharapan sinta-sinta yaitu agar sejahtera anak dan boru. Gorga gaja dompak; menggambarkan pengharapan margogo mandopang musu yaitu kekuatan melawan segala bathil. Gorga silindu ni pahu; gambaran pengharapan hadumaon na so mansohot yaitu kesejahteraan terus menerus. Gorga manuk; gambaran pengharapan panungguli yaitu agar anak-anak dari kejauhan tetap ingat akan keluarga di bona pasogit. Gorga hujur ;menggambarkan pengharapan hamonangan yaitu monang maralo musu, talu maralo dongan yang maksudnya agar semua penghuni menang terhadap segala kezaliman tetapi megalah untuk kebaikan.
Globalisasi adalah suatu proses tatanan masyarakat yang mendunia dan tidak mengenal batas wilayah. Globalisasi pada hakikatnya adalah suatu proses dari gagasan yang dimunculkan, kemudian ditawarkan untuk diikuti oleh bangsa lain yang akhirnya sampai pada suatu titik kesepakatan bersama dan menjadi pedoman bersama bagi bangsa- bangsa di seluruh dunia. Sebagai proses, globalisasi berlangsung melalui dua dimensi dalam interaksi antar bangsa, yaitu dimensi ruang dan waktu. Ruang makin dipersempit dan waktu makin dipersingkat dalam interaksi dan komunikasi pada skala dunia. Globalisasi berlangsung di semua bidang kehidupan seperti bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan keamanan dan lain- lain. Teknologi informasi dan komunikasi adalah faktor pendukung utama dalam globalisasi. Dewasa ini, perkembangan teknologi begitu cepat sehingga segala informasi dengan berbagai bentuk dan kepentingan dapat tersebarluas ke seluruh dunia. Oleh karena itu globalisasi tidak dapat kita hindari kehadirannya. Kehadiran globalisasi tentunya membawa pengaruh bagi kehidupan suatu negara termasuk Indonesia. Pengaruh tersebut meliputi dua sisi yaitu pengaruh positif dan pengaruh negatif. Pengaruh globalisasi di berbagai bidang kehidupan seperti kehidupan politik, ekonomi, ideologi, sosial budaya dan lain- lain akan mempengaruhi nilai- nilai nasionalisme terhadap bangsa.
Globalisasi mampu meyakinkan masyarakat Indonesia bahwa liberalisme dapat membawa kemajuan dan kemakmuran. Sehingga tidak menutup kemungkinan berubah arah dari ideologi Pancasila ke ideologi liberalisme. Jika hal tesebut terjadi akibatnya rasa nasionalisme bangsa akan hilang dari globalisasi aspek ekonomi, hilangnya rasa cinta terhadap produk dalam negeri karena banyaknya produk luar negeri. Dengan hilangnya rasa cinta terhadap produk dalam negeri menunjukan gejala berkurangnya rasa nasionalisme masyarakat kita terhadap bangsa Indonesia.Mayarakat kita khususnya anak muda banyak yang lupa akan identitas diri sebagai bangsa Indonesia, karena gaya hidupnya cenderung meniru budaya barat yang oleh masyarakat dunia dianggap sebagai kiblat. Mengakibatkan adanya kesenjangan sosial yang tajam antara yang kaya dan miskin, karena adanya persaingan bebas dalam globalisasi ekonomi. Hal tersebut dapat menimbulkan pertentangan antara yang kaya dan miskin yang dapat mengganggu kehidupan nasional bangsa. Munculnya sikap individualisme yang menimbulkan ketidakpedulian antarperilaku sesama warga. Dengan adanya individualisme maka orang tidak akan peduli dengan kehidupan bangsa.
Pengaruh-pengaruh di atas memang tidak secara langsung berpengaruh terhadap nasionalisme. Akan tetapi secara keseluruhan dapat menimbulkan rasa nasionalisme terhadap bangsa menjadi berkurang atau hilang. Sebab globalisasi mampu membuka cakrawala masyarakat secara global. Apa yang di luar negeri dianggap baik memberi aspirasi kepada masyarakat kita untuk diterapkan di negara kita. Jika terjadi maka akan menimbulkan dilematis. Bila dipenuhi belum tentu sesuai di Indonesia. Bila tidak dipenuhi akan dianggap tidak aspiratif dan dapat bertindak anarkis sehingga mengganggu stabilitas nasional, ketahanan nasional bahkan persatuan dan kesatuan bangsa. Ada juga pengaruhnya terhadap kalangan anak remaja, Pengaruh globalisasi tersebut telah membuat banyak anak muda kita kehilangan kepribadian diri sebagai bangsa Indonesia. Hal ini ditunjukkan dengan gejala- gejala yang muncul dalam kehidupan sehari- hari anak muda sekarang. . Tidak banyak remaja yang mau melestarikan budaya bangsa dengan kepribadiannya. Teknologi internet merupakan teknologi yang memberikan informasi tanpa batas dan dapat diakses oleh siapa saja. Apa lagi bagi anak muda internet sudah menjadi santapan mereka sehari- hari. Jika digunakan secara semestinya tentu kita memperoleh manfaat yang berguna. Tetapi jika tidak, kita akan mendapat kerugian. Dan sekarang ini, banyak pelajar dan mahasiswa yang menggunakan tidak semestinya. Misal untuk membuka situs-situs porno. Bukan hanya internet saja, ada lagi pegangan wajib mereka yaitu handphone. Rasa sosial terhadap masyarakat menjadi tidak ada karena mereka lebih memilih sibuk dengan menggunakan handphone. Dilihat dari sikap, banyak anak muda yang tingkah lakunya tidak kenal sopan santun dan cenderung cuek tidak ada rasa peduli terhadap lingkungan. Karena globalisasi menganut kebebasan dan keterbukaan sehingga mereka bertindak sesuka hati mereka
Bangsa Indonesita tebentuk melalui suatu proses sejarah yang cukup panjang sejak dari jaman kerajaan-kerajaan dulu sampai datangnya bangsa lain yang menjajah serta menguasai bangsa indonesia. Beratus-ratus tahun bangsa Indonesia dalam perjalanan hidupnya berjuang untuk menemukan jati dirinya sebagai suatu bangsa yang merdeka, mandiri serta memiliki suatu prinsip yang tersimpul dalam pandangan hidup Indonesia. Dalam hidup berbangsa dan bernegara terutama dalam saat-saat seperti ini bangsa kita haruslah memiliki misi dan visi serta pandangan hidup yang kuatagar tidak terombang-ambing ditengah masyarakat internasional. Dengan kata lain seharusnya pemimpin-pemimpin Indonesia harus memiliki rasa nasionalisme serta rasa kebangsaan yang kuat. Hal ini dapat terlaksana bukan melalui suatu kekuasaan melainkan suatu kesadaran berbangsa dan bernegara yang memperhatikan rakyatnya.
Dan mengapa saya harus bangga sebagai bangsa Indonesia ????
Cukup simple aja….saya lahir di indosesia, saya salah satu keturunan orang Indonesia, saya harus bangga sebagai bangsa Indonesia, walaupun saat ini Indonesia memiliki berbagai masalah. Saya sangat bangga dengan Indonesia, Indonesia berbeda dengan bangsa-bangsa lain, bangsa Indonesia mendasarkan pandangan hidupnya dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara pada suatu asas cultural yang dimiliki dan melekat pada bangsa itu sendiri. Indonesia hidup dengan berasaskan Pancasila, dimana nilai-nilai kenegaraan dan kemasyarakatan yang terkandung dengan nilai-nilai Pancasila dan bukanlah hanya merupakan suatu hasil konseptual sesorang saja melainkan merupakan suatu hasil karya besar bangsa Indonesia, yang diangkat dari nilai-nilai cultural yang dimiliki oleh bangsa Indonesia. Bukan hanya itu saja ,Kita lihat dari sumber daya alam,Indonesia memiliki alam yang sangat indah,pantai-pantai yang sangat indah….apa lagi yang kurang dimiliki ibangsa kita ini ???Bangsa Indonesia adalah bangsa yang besar. Kalau bukan kita yang menjunjung bangsa kita ini, siapa lagi yang akan dan bisa membanggakannya. Seluruh pencapaian prestasi bangsa indonesia , baik yang terburuk sekalipun maupun yang terbaik, haruslah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan berbangsa yaitu bangsa Indonesia yang harus kita terima dengan lapang dada. Apapun prestasi bangsa ini kita harus tetaplah bangga. Memang akhir-akhir ini bangsa kita banyak sekali prestasi kurang baik. Bangsa kita mengalami berbagai bencana dimana-mana dan yang paling parahnya masih banyak para pemimpin Negara kita ini melakuan kebiasaan yang merugikan rakyatnya yaitu KORUPSI , Namun semua itu harus menjadi pelajaran berharga bagi seluruh elemen bangsa kita ini untuk terus memperbaikinya. Bangsa Indonesia adalah bangsa besar dan bisa kita banggakan, tentunya dengan memberikan yang terbaik buat bangsa kita ini. Memang tidak mudah mejadikan Negara kita ini untuk maju, tetapi dengan keadaan seperti saat ini kita harus tetap bangga sebagai bangsa Indonesia merdeka…….