Selasa, 29 Desember 2009

Menpertahankan dan membudidayakan keindahan laut Indoneisa

Indonesia merupakan Negara kepulauan, dimana Negara kita ini terdiri dari kurang-lebih 1000 pulau, dan setiap pulau-pulau meimiliki keindahan alam laut yang sangat bagus, tapi sayang karena perkembangan tehnologi sekarang ini, keindahan laut Indonesia sudah mulai terlihat rusak, manusia menghancurkan dengan memamfaatkan tehnologi untuk mendapatkan hasil penangkapan ikan yang maximum. Untuk merehabilitasi dan merekonstruksi kawasan yang hancur bukanlah pekerjaan yang mudah, sederhana dan singkat. Pekerjaan ini membutuhkan komitmen yang kuat dari semua pihak, perencanaan yang matang dan tepat, serta dana yang sangat besar. Pekerjaan ini membutuhkan waktu yang panjang dan dalam pelaksanaannya memerlukan kajian multidimensi seperti sosial, ekonomi, budaya, lingkungan dan lain sebagainya yang terintegrasi dalam perencanaan maupun pelaksanaannya. Dalam melakukan rehabilitasi dan rekonstruksi kelautan perlu dilakukan kajian kebijakan di bidang tersebut, baik kebijakan di tingkat pusat maupun di tingkat lokal/daerah. Melalui kajian ini akan diketahui apakah kebijakan yang ada sudah cukup mendukung untuk melakukan rehabilitasi dan rekonstruksi atau diperlukan kebijakan baru.
Ada beberapa akibat kerusakan laut, diataranya:
  • Tercemarnya laut, air darat dan air tanah, terjadi perubahan garis pantai.
  • Hilangnya proteksi alam (mangrove) yang berfungsi sebagai pelindung pemukiman dari gelombang dan angin serta sebagai daerah pemijahah (spawning ground), daerah asuhan (nursery ground), daerah mencari makan (feeding ground) bermacam biota laut termasuk ikan.
  • Tercemar dan rusaknya terumbu karang yang berfungsi sebagai tempat berlindung dan pemijahan ikan.
  • Berkurangnya/hilangnya sumber daya ikan dan spesies pesisir (potensi biodiversity).
  • Rusaknya ekosistem lahan basah; dan rusaknya ekosistem buatan (budidaya, pelabuhan dan kampung nelayan yang memberikan dampak yang signifikan bagi kegiatan perekonomian).
kebijakan utama yang menjadi acuan dari program rehabilitasi dan rekonstruksi di bidang lingkungan hidup laut dan sumber daya alam, yaitu: memulihan kembali daya dukung lingkungan dan mengamankan lingkungan eksisting, memulihkan kembali kegiatan perekonomian masyarakat yang mengandalkan sumber daya alam, melibatkan masyarakat dan menggunakan pranata sosial dan budaya lokal dalam menghadapi bencana dan kegiatan pembangunan, memulihkan kembali sistem kelembagan sumber daya alam dan lingkungan hidup di tingkat pemerintah Dalam melakukan eksplorasi, eksploitasi, dan penyelidikan ilmiah atas sumber-sumber daya alam tersebut wajib mencegah terjadinya pencemaran air laut dan mencegah meluasnya pencemaran di landas kontinen Indonesia dan udara di atasnya. Disamping itu, disyaratkan dalam pelaksanaan eksploitasi dan eksplorasi kekayaan alam di landas kontinen, harus melindungi kepentingan cagar alam dan untuk merehabilitasi terumbu karang. Kegiatan pokok meliputi pendataan kembali terumbu karang, penanaman kembali terumbu karang dan penyusunan mekanisme kelembagaan. Merehabilitasi dan membangun zona penyangga (green belt), kawasan tambak dan hutan kota sesuai dengan Rencana Tata Ruang dan karakter pantai. Green belt (sabuk hijau) adalah suatu hamparan pepohonan yang diharapkan tetap dipertahankan hidup dan tumbuh dalam suatu lebaran tertentu pada sempadan suatu badan perairan. Sabuk hijau bisa terdapat di tepi pantai, di tepi sungai, tepi danau/telaga/waduk dan bertujuan agar garis pantai/tepi dari berbagai badan perairan ini dapat diamankan dari pengaruh-pengaruh kekuatan alam yang merusak (seperti abrasi, erosi, angin dan sebagainya).

Komponen elektronik

Komponen Elektronika biasanya sebuah alat berupa benda yang menjadi bagian pendukung suatu rangkaian elektronik yang dapat bekerja sesuai dengan kegunaannya. Mulai dari yang menempel langsung pada papan rangkaian baik berupa PCB, CCB, Protoboard maupun Veroboard dengan cara disolder atau tidak menempel langsung pada papan rangkaian (dengan alat penghubung lain, misalnya kabel).
Komponen elektronika ini terdiri dari satu atau lebih bahan elektronika, yang terdiri dari satu atau beberapa unsur materi dan jika disatukan, dipanaskan, ditempelkan dan sebagainya akan menghasilkan suatu efek yang dapat menghasilkan suhu atau panas, menangkap atau menggetarkan materi, merubah arus, tegangan, daya listrik dan lainnya.
Salah satu komponen elektronika adalah resistor….
Resistor adalah komponen elektronik dua saluran yang didesain untuk menahan arus listrik dengan memproduksi penurunan tegangan diantara kedua salurannya sesuai dengan arus yang mengalirinya, berdasarkan hukum Ohm:

Resistor digunakan sebagai bagian dari jejaring elektronik dan sirkuit elektronik, dan merupakan salah satu komponen yang paling sering digunakan. Resistor dapat dibuat dari bermacam-macam kompon dan film, bahkan kawat resistansi (kawat yang dibuat dari paduan resistivitas tinggi seperti nikel-kromium).Karakteristik utama dari resistor adalah resistansinya dan daya listrik yang dapat diboroskan. Karakteristik lain termasuk koefisien suhu, desah listrik, dan induktansi.
Resistor dapat diintegrasikan kedalam sirkuit hibrida dan papan sirkuit cetak, bahkan sirkuit terpadu. Ukuran dan letak kaki bergantung pada desain sirkuit, resistor harus cukup besar secara fisik agar tidak menjadi terlalu panas saat memboroskan daya.
Resistor komposisi karbon terdiri dari sebuah unsur resistif berbentuk tabung dengan kawat atau tutup logam pada kedua ujungnya. Badan resistor dilindungi dengan cat atau plastik. Resistor komposisi karbon lawas mempunyai badan yang tidak terisolasi, kawat penghubung dililitkan disekitar ujung unsur resistif dan kemudian disolder. Resistor yang sudah jadi dicat dengan kode warna dari harganya.
Unsur resistif dibuat dari campuran serbuk karbon dan bahan isolator (biasanya keramik). Resin digunakan untuk melekatkan campuran. Resistansinya ditentukan oleh perbandingan dari serbuk karbon dengan bahan isolator. Resistor komposisi karbon sering digunakan sebelum tahun 1970-an, tetapi sekarang tidak terlalu populer karena resistor jenis lain mempunyai karakteristik yang lebih baik, seperti toleransi, kemandirian terhadap tegangan (resistor komposisi karbon berubah resistansinya jika dikenai tegangan lebih), dan kemandirian terhadap tekanan/regangan. Selain itu, jika resistor menjadi lembab, bahang dari solder dapat mengakibatkan perubahan resistansi yang tak dapat dikembalikan. Walaupun begitu, resistor ini sangat reliabel jika tidak pernah diberikan tegangan lebih ataupun panas lebih. Resistor ini masih diproduksi, tetapi relatif cukup mahal. Resistansinya berkisar antara beberapa miliohm hingga 22 MOhm.
Penandaan resistor
Resistor aksial biasanya menggunakan pola pita warna untuk menunjukkan resistansi. Resistor pasang-permukaan ditandas secara numerik jika cukup besar untuk dapat ditandai, biasanya resistor ukuran kecil yang sekarang digunakan terlalu kecil untuk dapat ditandai. Kemasan biasanya cokelat muda, cokelat, biru, atau hijau, walaupun begitu warna lain juga mungkin, seperti merah tua atau abu-abu.
Resistor awal abad ke-20 biasanya tidak diisolasi, dan dicelupkan ke cat untuk menutupi seluruh badan untuk pengkodean warna. Warna kedua diberikan pada salah satu ujung, dan sebuah titik (atau pita) warna di tengah memberikan digit ketiga. Aturannya adalah "badan, ujung, titik" memberikan urutan dua digit resistansi dan pengali desimal. Toleransi dasarnya adalah ±20%. Resistor dengan toleransi yang lebih rapat menggunakan warna perak (±10%) atau emas (±5%) pada ujung lainnya.
Identifikasi empat pita
Identifikasi empat pita adalah skema kode warna yang paling sering digunakan. Ini terdiri dari empat pita warna yang dicetak mengelilingi badan resistor. Dua pita pertama merupakan informasi dua digit harga resistansi, pita ketiga merupakan pengali (jumlah nol yang ditambahkan setelah dua digit resistansi) dan pita keempat merupakan toleransi harga resistansi. Kadang-kadang pita kelima menunjukkan koefisien suhu, tetapi ini harus dibedakan dengan sistem lima warna sejati yang menggunakan tiga digit resistansi.
Sebagai contoh, hijau-biru-kuning-merah adalah 56 x 104Ω = 560 kΩ ± 2%. Deskripsi yang lebih mudah adalah: pita pertama, hijau, mempunyai harga 5 dan pita kedua, biru, mempunyai harga 6, dan keduanya dihitung sebagai 56. Pita ketiga,kuning, mempunyai harga 104, yang menambahkan empat nol di belakang 56, sedangkan pita keempat, merah, merupakan kode untuk toleransi ± 2%, memberikan nilai 560.000Ω pada keakuratan ± 2%.

Pencemaran Air

Air merupakan salah satu sumber kekayaan alam yang dibutuhkan oleh mahluk hidup untuk menopang kelangsungan hidupnya. Selain itu air dibutuhkan untuk kelangsungan proses industry, kegiatan perikanan, pertanian dan peternakan. Oleh karena itu, apabila air tidak dikelola daengan baik dan keliru akan menimbulkan kerusakan maupun kehancuran bagi mahluk hidup. Secara alami sumber air merupakan kekyaan alam yang dapat diperbaharui dan mempunyai daya regenerasi mengikuti suatu daur ulang yang disebut daur hydrilogi.
Pencemaran air adalah suatu perubahan keadaan disuatu tempat penampungan air, seperti danau, sungai, lautan dan air tanah akibat aktivitas manusia. Pencemaran air dapat disebabkan oleh berbagai hal dan memiliki karakteristik yang berbeda-beda. Meningkatnya kandungan nutrient dapat mengarah pada eutroikasi. Sampah organic seperti air comberan (sewage) menyebabkan peningkatan kebutuhan oksigen pada air yang menerimanya yang mengarah pada berkuranganya oksigen yang dapat berdampak parah terhadap seluruh ekosistem. Industri membuang berbagai macam polutan kedalam air limbahnya seperti logam berat, toksin organic, minyak, nutrient dan padatan. Air limbah tersebut memiliki efek termal, terutama yang dikeluarkan oleh pembangkit listrik, yang dapat mengurangi oksigen didalam air. Pencemaran air terjadi apabila dalam air terdapat berbagai macam zat atau kondisi (misalnya panas) yang dapat menurunkan standart kualitas air yang telah ditentukan, sehingga tidak dapt digunakan untuk kebutuhan tertentu. Suatu sumber air dikatakan tercemar tidak hanya karena tercampur dangan bahan pencemar, akan tetapi apabila air tersebut tidak sesuai dengan kebutuhan tertntu. Sebagai contoh suatu sumber air yang mengandung bakteri penyakit masih dapat digunakan untuk kebutuhan industry atau sebagai pembangkit tenaga listrik, akan tetapi digunakan untuk kebutuhan rumah tangga.
Ada beberapa penyebab terjadinya pencemaran air antara lain apabila air terkontaminasi dengan bahan pencemar air seperti sampah rumah tangga, sampah lembah industry, sisa-sisa pupuk atau pestisida dari daerah pertanian, limbah rumah sakit, limbah kotoran ternak, dan gunung-gunung berapi yang meletus atau endapan hasil erosi tempat-tempat yang dilaluinya. Pencemaran air pada umumnya diakibatkan oleh keiatan manusia, besar kecilya pencemaran akan tergantung dari jumlah dan kulaitas limbah yang dibuang kesungai, baik limbah padat maupun cair.
Untuk mencegah agar tidak terjadinya pencemaran air, dalam aktiitas kita dalam memnuhi kebutuhan hidup hendaknya tidak menambah terjadinya bahan pencemar antara lain, tidak membuang sampah rumah tangga, sampah rumah skit, sampah/limbah industry secara smbarangan, tidak membuang kadalam sungai, danau ataupun kedalam selokan. Tidak menggunakan pupuk dan pestisida secara berlebihan, karena sisa pupuk dan pestisida akan mencari air dilingkungan tanah pertanian. Tidak menggunakan deterjen fosfat, karena senyawa fosfat merupakan makana bagi tanaman air seperti eceng gondok yang dapat menyebabakan terjadinya pencemaran air. Pencemaran air yang telah terjadi secara alami misalnya adanya jumlah logam-logam berat yang amsuk dan menumpuk dalam tubuh manusia, logam berat ini dapat meracuni organ tubuh melalui pencemaran karena tubuh memakan tumbuh-tumbuhan yang mengandung logam berat meskipun diperlukan dalam jumlah kecil. Penumpukan logam-logam berat ini terjadi-didalam tumbuh-tumbuhan karena terkontaminasi oleh limbah industry. Untuk menanggulangi agar tidak terjadi penumpukan logam-logam berat, maka limbah industry hendaknya dilakuakan pengolahan sebelum dibuang kelingkungan. Proses pencegahan terjadinya pencemaran lebih baik daripada proses penanggulangan terhadap pencemaran yang telah terjadi.